Terjadinya Pro dan Kontra dikalangan Masyarakat khususnya para pekerja, yang dimana  RUU Cipta Kerja telah resmi  disetujui DPR RI untuk di tetapkan menjadi Undang Undang, Maka dari itu,Magister Hukum Undip dan Organisasi Mahasiswa IMMIH akan mengadakan Diskusi Riset yang bertema ” Kupas Perpu Cipta Kerja : Menerbitkan Aturan Hukum Baru”

Diskusi Riset ini bertujuan agar para masyarakat mengerti kenapa dan mengapa RUU Perpu Cipta Kerja ini di sahkan, dan bagaimana kelanjutannya.