Pada tanggal 7 September 2023, Hotel Grand Edge Semarang akan menjadi saksi dari Seminar Nasional yang menarik dengan tema “Paradigma Baru Dalam Pemberantasan Korupsi Melalui Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.” Acara ini akan dihadiri oleh narasumber yang sangat berkompeten di bidangnya, yaitu Dr. Yenti Garnasih, S.H., Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum., dan Edward Omar Sharif Hiariej.

Dr. Yenti Garnasih, S.H., akan membahas secara mendalam tentang pentingnya perubahan paradigma dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya melalui pendekatan perampasan aset. Sementara itu, Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum., akan memberikan perspektif akademis terkait dengan rancangan undang-undang yang mendukung langkah-langkah tersebut. Untuk memberikan wawasan praktis, Edward Omar Sharif Hiariej, yang memiliki pengalaman luas dalam penanganan kasus korupsi, akan memberikan pandangan dari sudut pandang praktisi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang upaya pemberantasan korupsi melalui pendekatan hukum, serta memberikan ruang bagi peserta seminar untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada para narasumber. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan wawasan baru dan berkontribusi dalam memerangi korupsi. Segera catat tanggalnya dan daftarkan diri Anda untuk mengikuti Seminar Nasional ini!