Program Magister Hukum Undip kembali menyelenggarakan Kuliah Umum pada tanggal, 19 Maret 2024 secara online dengan tema “ Peran BNN Dalam Menganggulangi Tindak Pidana Narkotika Di Indonesia”, yang menghadirkan narasumber Brigjen Pol. Dr. Joko Setiono, S.H., S.I.K., M.Hum.
Kegiatan ini diselenggarakan secara online yang dihadiri oleh seluruh mahasiswa Program Magister Hukum Undip, yang dibuka oleh Ketua Program Magister Hukum Undip Dr. Joko Setiyono, S.H., M.Hum dengan moderator Mutia Iftiyani Rohrohmana, S.H.
Pada kesempatan tersebut, Brigjen. Pol. Dr. Joko Setiono, S.H., S.I.K., MHum. menyampaikan antara lain
- Gambaran Accaman narkotika di Indonesia
- Peta jaringan narkotika Internasional
- Pola Penyalahgunaan narkotika
- Strategi BNN RI
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mahasiswa bisa menjadi duta yang sama-sama melakukan kegiatan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap dan prekursor narkotika ) sehingga kita harapkan mendapatkan bonus demografi secara kualitas dan kuantitas yang baik terwujud, sehingga indonesia menjadi negara yang disegani internasional dengan masyarakat kita yang memiliki kualitas yang tinggi dan bebas dari narkotika