Juni 5, 2025| Beranda, Berita, Kegiatan

Program Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) kembali menyelenggarakan General Lecture pada tanggal 5 Juni 2025 di ruang P.112 Program Magister Hukum FH Undip Pleburan dengan tema “The Future of International Economic Law in Age of Climate Crisis”. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Program Magister Hukum, Dr. Adya Paramita Prabandari, S.H., M.L.I., M.H. dengan menghadirkan narasumber Prof. Shawkat Alam (Profesor Hukum Internasional dan Lingkungan di Macquarie Law School), dan Prof. Markus Wagner, (Profesor Hukum di Fakultas Bisnis dan Hukum, Wollongong, Australia) Adapun yang bertindak sebagai MC sekaligus moderator adalah Ibu Anggita Doramia Lumbanraja, S.H., M.H. (Dosen Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum dan Hukum & Masyarakat, Fakultas Hukum Undip).

Acara ini dihadiri oleh seluruh mahasiswa kelas by course 1 angkatan 2024 dari konsentrasi Pembaharuan Hukum Pidana, Hukum Kenegaraan, Hukum Ekonomi dan Bisnis, serta Hukum Internasional.

Dalam paparannya Prof. Shawkat Alam menyampaikan eksplorasi interaksi kompleks antara perdagangan dan hukum lingkungan, dengan fokus pada keberlanjutan dan tujuan pembangunan. Selain itu beliau juga menyoroti tentang tantangan hukum dalam menyeimbangkan perdagangan dan tindakan lingkungan seperti yang terlihat dalam berbagai kasus antara lain bahan baku Cina, dan produk anjing laut.

Adapun Prof Markus Wagner menyampaikan bahwa adanya urgensi kerjasama antar negara untuk mencapai kesepakatan dengan negara-negara besar. Dalam uraiannya juga disampaikan bahwa Presiden AS, Donald Trump, lebih memilih pendekatan bilateral dengan negara-negara berkembang karena ia meyakini bahwa Amerika Serikat memiliki posisi tawar yang kuat. Dengan menghindari kerangka kerja multilateral seperti WTO, Donald Trump mengurangi apa yang dianggap sebagai keuntungan tidak adil yang dimiliki negara lain. Meskipun strategi ini memberikan AS kendali lebih besar dalam negosiasi satu lawan satu. Transformasi kecil seperti implementasi QRIS dapat memberikan dampak pada negara lain, dan hal ini menarik untuk diamati karena seringkali negara lain harus menyesuaikan diri untuk mengelola situasi tersebut. Amerika Serikat juga kerap menggunakan tarif sebagai alat untuk menghukum negara-negara tertentu, namun terkadang dampaknya justru membuat harga barang meningkat dan masyarakat tidak mampu membeli produk impor.

Diharapkan Indonesia dan negara berkembang lainnya dapat terus melakukan penyesuaian sehingga mampu untuk bersaing dalam segala hal yang berkaitan dengan perdagangan internasional, baik itu regulasinya maupun kultur dalam berhukum, sehingga negara-negara berkembang dapat melakukan sinkronisasi standar yang ada dalam scope internasional.

Kehadiran Prof. Shawkat Alam dan Prof Markus Wagner di Magister Hukum Fakultas Hukum Undip menjadi momentum penting bagi seluruh civitas akademika yang berkesempatan untuk mendapatkan wawasan baru dari hukum internasional dan lingkungan serta tata kelola ekonomi internasional, beserta kaitannya dengan perdamaian dan keamanan internasional. Selain itu, kehadiran kedua guru besar dari kampus terkemuka di luar negeri ini dapat menjadi langkah awal terciptanya sinergi positif antara Magister Hukum Fakultas Hukum Undip dan institusi pendidikan lainnya di seluruh dunia.