Program Magister Hukum Universitas Diponegoro Semarang merupakan Program Magister yang diselenggarakan sejak tahun 1982 dalam bentuk Kegiatan Pengumpulan Kredit (KPK) UI-UNDIP. Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti, Depdikbud No.155/DIKTI/KEP/1993 tentang Pendirian Program Studi Magister Hukum Universitas Diponegoro Semarang, Program Studi Magister Hukum diselenggarakan secara mandiri sejak tahun 1993 untuk kelas Reguler. Kemudian pada tahun 2004 Program Magister Hukum membuka kelas Reguler II. Program Magister Hukum juga menjalin kerjasama dengan Kementerian Kehakiman (sekarang Kementerian Hukum dan HAM), Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Daerah (POLDA), UMM, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pada tahun 2006, Program Magister Hukum meluncurkan Program Beasiswa Unggulan (HET-HKI) dengan dana dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di mana mahasiswa berkesempatan untuk belajar dengan sistem Double Degree dan/atau Sit-In di beberapa Universitas Mitra Luar Negeri seperti Universitas Wisconsin – Sekolah Hukum, AS; Universitas Nasional Malaysia; Universitas Eramus Rotterdam, Belanda; Universitas Radboud Nijmegen, Belanda; Universitas Negeri Singapura; Universitas Flinders, Adelaide, Australia; Universitas Leiden, Belanda; Universitas Chulalongkorn, Thailand; dan Universitas San Carlos, Cebu, Filipina.